Sejarah Baru Pendidikan: Bupati Malang Resmikan Launching Sekolah Unggul di SMPN 3 Kepanjen

Featured blog image
Humas 01 October 2025

Sejarah Baru Pendidikan: Bupati Malang Resmikan Launching Sekolah Unggul di SMPN 3 Kepanjen

Author

ADMINISTRATOR

Editor

Kepanjen, 1 Oktober 2025 – Pendidikan di Kabupaten Malang memasuki babak baru. Hari ini, bertempat di Aula SMP Negeri 3 Kepanjen, program Sekolah Unggul resmi diluncurkan melalui penandatanganan kerja sama strategis antara Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan Universitas Negeri Malang (UM).

Acara peresmian ini menjadi magnet perhatian publik karena dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan daerah dan akademisi. Turut hadir dalam acara ini adalah Bupati MalangWakil Bupati Malang Rektor UM Prof. Hariyono, M.Pd. beserta jajarannya; Sekretaris Daerah Kabupaten MalangKetua Komisi IV Bidang Pendidikan DPRD Kab. Malang; Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Malang, dan para Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri terkait.

SMPN 3 Kepanjen ditunjuk sebagai salah satu diantara 10 SMP Negeri yang ditetapkan sebagai sekolah unggul. Sekolah unggulan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan resmi itu terdiri atas tujuh SD dan sepuluh SMP. Di antaranya SDN 2 Pandanpuro, SDN 4 Panggungrejo Kepanjen, SDN 2 Donomulyo, hingga SDN 3 Turen. Untuk jenjang SMP, tercatat SMPN 2 Sumberpucung, SMPN 3 Kepanjen, SMPN 4 Kepanjen, SMPN 1 Wagir, SMPN 1 Ngantang, SMPN 1 Turen, dan, SMPN 1 Bululawang, SMPN 1 Karangploso, SMPN 1 Singosari, SMPN 1 Tumpang.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. Suwadji, S.IP., M.Si., turut mengapresiasi sinergi ini. “UM adalah mitra strategis dalam mewujudkan sekolah unggulan. Pendidikan adalah investasi besar untuk masa depan generasi penerus,” ungkapnya.

Program sekolah unggulan ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam memanfaatkan bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045. Dengan dukungan perguruan tinggi, Kabupaten Malang menargetkan terciptanya lulusan berdaya saing global tanpa kehilangan jati diri lokal.

Dalam laporannya kepada Bupati Malang, Kepala Dinas menguraikan bahwa ;

A.    Dasar pelaksanaan :

  • 1.    UU no. 20 tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • 2.    Peraturan Pemerintah no. 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah no. 4 th 2022 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah no. 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
  • 3.    Permendikbud no. 20 tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan karakter pada Satuan Pendidikan Formal
  • 4.    Perjanjian kerja sama pemkab Malang dan Universitas Negeri Malang tentang Pengembangan Sekolah Unggulan di wilayah kabupaten Malang

B.    Maksud dan tujuan :

1.    Memperkenalkan sekolah unggulan kepada masyarakat luas sebagai Lembaga pendidikan yang memiliki keunggulan dibidang akademik, karakter dan ketrampilan

2.    Membangun citra positif dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan Pendidikan yang diberikan oleh sekolah

3.    Mensosislisasikan visi dan misi sekolah unggulan yaitu terwujudnya sekolah unggulan dalam mengantarkan generasi muda generasi emas kabupaten Malang yang tentunya memiliki keunggulan yaitu cerdas, religius, nasionalis, dan memiliki daya saing kompetetif.

4.    Membentuk karakter dan mengawal sikap serta masa depan anak didik

5.    Menjadi sarana publikasi dan promosi sekolah hingga mampu menjaring anak didik baru yang potensial

6.    Menjalin kerjasama dengan pihak terkait baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat

7.    Meneguhkan komitmen sekolah dalam mendukung meningkatkan mutu Pendidikan

Sementara Rektor UM Prof. Hariyono menegaskan pentingnya keseimbangan antara penguasaan IPTEK dan kearifan budaya lokal. “Sekolah unggulan harus mampu mengembangkan  IPTEK yang berakar pada budaya. Dengan begitu, lulusan tidak hanya kompeten, tetapi juga berkarakter kuat,” ujarnya. Ia menambahkan, pembelajaran akan diarahkan ke model trilingual agar siswa siap menghadapi tantangan global. Dalam hal ini sekolah diharapkan menerapkan penggunaan 3 bahasa, yaitu Bahasa Internasional (Bhs. Inggris), Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah (Jawa) *)

Rektor UM juga menyambut baik kerja sama ini, menyatakan bahwa UM siap mengerahkan sumber daya terbaik, mulai dari dosen ahli, riset pendidikan terkini, hingga teknologi pembelajaran inovatif. "Kami akan memberikan pendampingan intensif kepada guru dan manajemen sekolah. Sekolah Unggul ini akan menjadi pusat pengembangan praktik terbaik (best practice) pendidikan di Malang," jelas Rektor.

 

Komitmen Pemimpin Daerah dan Akademisi

Dalam sambutannya, Bupati Malang menegaskan bahwa program Sekolah Unggul adalah prioritas utama untuk mencetak sumber daya manusia yang kompetitif. "Ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk tidak main-main dengan kualitas pendidikan. Bupati Sanusi menyampaikan bahwa Sekolah Unggulan merupakan langkah Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas Pendidikan, juga merupakan upaya mempersiapkan generasi emas 2045. Untuk itu Pemkab Malang bekerjasama dengan Universitas Malang (UM), dengan harapan mampu mewujudkan peserta didik yang religius, nasionalis, cerdas dan berdaya saing. Kolaborasi dengan pihak UM tidak hanya berfokus pada pengembangan kurikulum dan pembelajaran saja, melainkan juga peningkatan kompetensi guru, managemen sekolah hingga penguatan karakter peserta didik yang memiliki keunggulan yang memadai, sehingga mampu menghasilkan lulusan yang memiliki tingkat kecerdasan intelektual dan sosio-emosional yang tinggi serta berdaya saing global. Selanjutnya dengan menggandeng UM, kita memastikan bahwa kurikulum dan metode pengajaran di sekolah negeri kita telah teruji secara akademis dan relevan dengan tantangan masa depan," ujar Bapak Bupati.

 

Fokus Utama: Kualitas dan Inovasi

Program Sekolah Unggul ini berfokus pada tiga pilar :

a.    peningkatan kompetensi guru melalui workshop dan pelatihan berkala dari UM;

b.    pengembangan kurikulum berbasis proyek dan riset;

c.    serta pemanfaatan teknologi untuk menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif.


Kedatangan Bupati beserta rombongan disambut dengan pengalungan sleyer, serta pelepasan balon ke udara yang diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan mutu menyeluruh di seluruh SMP negeri di Kabupaten Malang. Selanjutnya Bupati dan rombongan berkenan menyaksikan pameran sekolah unggul di stand masing-masing.

Acara ditutup dengan penyerahan piagam kepada Kepala Sekolah Unggul yang sudah ditetapkan oleh antara Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan Universitas Negeri Malang, sebagai simbol sinergi dalam mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas.

Dengan adanya Sekolah Unggul ini, Kabupaten Malang optimistis dapat memperkuat posisi sebagai daerah dengan sistem pendidikan yang maju dan berdaya saing menjadikan lulusan daerah siap bersaing di tingkat nasional maupun global.

 

 

 

SMP Negeri 3 Kepanjen

ADMINISTRATOR

Editor