Sejarah Baru Pendidikan: Bupati Malang Resmikan Launching Sekolah Unggul di SMPN 3 Kepanjen
Kepanjen, 1 Oktober 2025 – Pendidikan di Kabupaten
Malang memasuki babak baru. Hari ini, bertempat di Aula SMP Negeri 3 Kepanjen,
program Sekolah Unggul resmi
diluncurkan melalui penandatanganan kerja sama strategis antara Dinas
Pendidikan Kabupaten Malang dan Universitas
Negeri Malang (UM).
Acara peresmian ini menjadi magnet perhatian publik
karena dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan daerah dan akademisi. Turut
hadir dalam acara ini adalah Bupati
Malang, Wakil Bupati
Malang ; Rektor UM Prof.
Hariyono, M.Pd. beserta
jajarannya; Sekretaris Daerah Kabupaten Malang; Ketua Komisi IV Bidang Pendidikan DPRD
Kab. Malang; Koordinator Wilayah
(Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan se-Kabupaten Malang, dan para
Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri terkait.
SMPN 3 Kepanjen ditunjuk sebagai salah satu
diantara 10 SMP Negeri yang ditetapkan sebagai sekolah unggul. Sekolah
unggulan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan resmi itu terdiri atas tujuh
SD dan sepuluh SMP. Di antaranya SDN 2 Pandanpuro, SDN 4 Panggungrejo Kepanjen,
SDN 2 Donomulyo, hingga SDN 3 Turen. Untuk jenjang SMP, tercatat SMPN 2
Sumberpucung, SMPN 3 Kepanjen, SMPN 4 Kepanjen, SMPN 1 Wagir, SMPN 1 Ngantang,
SMPN 1 Turen, dan, SMPN 1 Bululawang, SMPN 1 Karangploso, SMPN 1 Singosari, SMPN
1 Tumpang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Malang, Dr. Suwadji, S.IP., M.Si., turut mengapresiasi sinergi ini. “UM adalah
mitra strategis dalam mewujudkan sekolah unggulan. Pendidikan adalah investasi
besar untuk masa depan generasi penerus,” ungkapnya.
Program sekolah unggulan ini
sejalan dengan kebijakan nasional dalam memanfaatkan bonus demografi menuju
Indonesia Emas 2045. Dengan dukungan perguruan tinggi, Kabupaten Malang
menargetkan terciptanya lulusan berdaya saing global tanpa kehilangan jati diri
lokal.
Dalam laporannya kepada Bupati Malang,
Kepala Dinas menguraikan bahwa ;
A.
Dasar pelaksanaan :
- 1.
UU no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- 2.
Peraturan Pemerintah no. 57 tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah no. 4
th 2022 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah no. 57 tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan
- 3.
Permendikbud no. 20 tahun 2018 tentang Penguatan
Pendidikan karakter pada Satuan Pendidikan Formal
- 4.
Perjanjian kerja sama pemkab Malang dan Universitas
Negeri Malang tentang Pengembangan Sekolah Unggulan di wilayah kabupaten Malang
B.
Maksud dan tujuan :
1. Memperkenalkan
sekolah unggulan kepada masyarakat luas sebagai Lembaga pendidikan yang
memiliki keunggulan dibidang akademik, karakter dan ketrampilan
2. Membangun
citra positif dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan Pendidikan yang
diberikan oleh sekolah
3. Mensosislisasikan
visi dan misi sekolah unggulan yaitu terwujudnya sekolah unggulan dalam
mengantarkan generasi muda generasi emas kabupaten Malang yang tentunya memiliki
keunggulan yaitu cerdas, religius, nasionalis, dan memiliki daya saing
kompetetif.
4. Membentuk
karakter dan mengawal sikap serta masa depan anak didik
5. Menjadi
sarana publikasi dan promosi sekolah hingga mampu menjaring anak didik baru
yang potensial
6. Menjalin
kerjasama dengan pihak terkait baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat
7. Meneguhkan
komitmen sekolah dalam mendukung meningkatkan mutu Pendidikan
Sementara Rektor UM Prof.
Hariyono menegaskan pentingnya keseimbangan antara penguasaan IPTEK dan kearifan budaya lokal. “Sekolah unggulan harus
mampu mengembangkan IPTEK yang berakar pada budaya. Dengan begitu, lulusan tidak
hanya kompeten, tetapi juga berkarakter kuat,” ujarnya. Ia menambahkan,
pembelajaran akan diarahkan ke model trilingual agar siswa siap menghadapi tantangan global. Dalam hal ini sekolah diharapkan menerapkan
penggunaan 3 bahasa, yaitu Bahasa Internasional (Bhs. Inggris), Bahasa
Indonesia dan Bahasa Daerah (Jawa) *)
Rektor UM juga menyambut baik kerja
sama ini, menyatakan bahwa UM siap mengerahkan sumber daya terbaik, mulai dari
dosen ahli, riset pendidikan terkini, hingga teknologi pembelajaran inovatif.
"Kami akan memberikan pendampingan intensif kepada guru dan manajemen
sekolah. Sekolah Unggul ini akan menjadi pusat pengembangan praktik terbaik
(best practice) pendidikan di Malang," jelas Rektor.
Komitmen Pemimpin Daerah
dan Akademisi
Dalam sambutannya, Bupati
Malang menegaskan bahwa program Sekolah Unggul adalah prioritas
utama untuk mencetak sumber daya manusia yang kompetitif. "Ini adalah
bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk tidak main-main dengan
kualitas pendidikan. Bupati
Sanusi menyampaikan bahwa Sekolah Unggulan merupakan langkah Pemerintah Daerah
dalam meningkatkan kualitas Pendidikan, juga merupakan upaya mempersiapkan
generasi emas 2045. Untuk itu Pemkab Malang bekerjasama dengan Universitas
Malang (UM), dengan harapan mampu mewujudkan peserta didik yang religius,
nasionalis, cerdas dan berdaya saing. Kolaborasi dengan pihak UM tidak hanya
berfokus pada pengembangan kurikulum dan pembelajaran saja, melainkan juga
peningkatan kompetensi guru, managemen sekolah hingga penguatan karakter
peserta didik yang memiliki keunggulan yang memadai, sehingga mampu menghasilkan
lulusan yang memiliki tingkat kecerdasan intelektual dan sosio-emosional yang
tinggi serta berdaya saing global. Selanjutnya dengan menggandeng UM, kita memastikan bahwa kurikulum
dan metode pengajaran di sekolah negeri kita telah teruji secara akademis dan
relevan dengan tantangan masa depan," ujar Bapak Bupati.
Fokus Utama: Kualitas dan
Inovasi
Program Sekolah Unggul ini berfokus pada tiga pilar
:
a. peningkatan kompetensi guru
melalui workshop dan pelatihan berkala dari UM;
b. pengembangan kurikulum berbasis
proyek dan riset;
c. serta pemanfaatan teknologi untuk menciptakan lingkungan belajar yang inspiratif.
Kedatangan
Bupati beserta rombongan disambut dengan pengalungan sleyer, serta pelepasan
balon ke udara yang diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan mutu
menyeluruh di seluruh SMP negeri di Kabupaten Malang. Selanjutnya Bupati dan
rombongan berkenan menyaksikan pameran sekolah unggul di stand masing-masing.
Acara ditutup dengan penyerahan piagam kepada Kepala Sekolah Unggul yang
sudah ditetapkan oleh antara Dinas
Pendidikan Kabupaten Malang dan Universitas Negeri Malang, sebagai simbol sinergi dalam mewujudkan
pendidikan yang lebih berkualitas.
Dengan
adanya Sekolah Unggul ini, Kabupaten Malang optimistis dapat memperkuat posisi
sebagai daerah dengan sistem pendidikan yang maju dan berdaya saing menjadikan
lulusan daerah siap bersaing di tingkat nasional maupun global.